Sejarah pemikiran ekonomi islam (Resume)



Sejarah pemikiran ekonomi Islam
            Islam mulai tumbuh pada abad ke 7 disitu juga mulailah ekonomi berkembang dengan acuan ajaran Nabi SAW. Dimana banyak terdapat ajaran – ajaran ekonomi akan tetapi diakui setelah masa nabi. Dari situ ekonomi islam mulai dikelompokan.
1. Periode pertama (Masa awal Islam 450 H/1058M).
            2. Periode kedua (450-850H/1058-1446M).
            3. Periode ketiga (850-1350H/1446-1932M).
            4. Periode kontemporer (1350H – sekarang/ 1932M – sekarang)
Prinsip kebijakan ekonomi tertinggi terletak pada pencipta yaitu Allah SWT, sedangkan manusia dibumi hanya sebagai pengganti Allah, kekayaan hanya izin Allah SWT maka dari itu orang lain yang lemah berhak atas hartanya, harta harus berputar dan tidak boelh ditimbun, exploitasi dan jurang pemisah antara manusia harus dihilangkan.
            Sistem ekonomi pada masa Rasulullah sangat sederhana dikarenakan sedikitnya yang pandai membaca dan menulis. Masa itu distribusi zakat dibagikan secara local. Ghonimah biasanya dibagi setelah terjadi peperangan. Bukti pembayaran dan penerimaan sangat sederhana.
            Akad – akad dalam muamalah sangat banyak dan luas ini adalah sumbangsih dari para ulama’ diataranya adalah: Al kindi, Ibnu Hajar, Ibnu Rusyd, ibnu haitam dan lain sebagainya. Bahkan buku karya ulama islam menjadi sumber refensi  bagi ekonom barat. Seperti buku Al Amwal (Abu Ubaid) menjadi rujukan Adam Smith dalam bukunya  The Wealt of Nation.
            Dalam bukunya Adam Smith di akui bahwa ekonomi yang maju adalah bangsa Arab dan Tartar dan mengakui bangsa arab yang dimaksut adalah bangsa arab yang di pimpin oleh nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin.
            Kebijakan Fiskal masa Rasulullah meliputi: Kharaj, Jizyah, zakat, ushr, ghanimah, amwal fdhla dan nawaib. Dengan intitusi keuangan publik yaitu baitul Maal yang mengatur keuangan sebagai lembaga pemerintahan. Tugasnya mengelola, menampung keuangan negara.
            Kebijakan moneter pada masa Rasulullah adalah dengan isntrumen bunga, mitranya adalah roma dan persia, alat pembayaran dengan dinar dan dirham selain itu adalah surat wesel dagang dan surat hutang. Dengan kebijakan ekonomi untuk mempercepat perdaran uang maka Rasul menerapkan kebijkan berupa: larangan menimbun dan riba. Juga perkuatan kerja sama dan meminjamkan modal tanpa riba. Nilai uang meningkat dengan kebijakan fiskal berupa aktifitsa produktif dan bekerja juga mendorong kaum Muhajirin dan Anshor untuk bekerja sama.
            Kebijakan fiskal terus dikembangkan oleh penerus Rasul diantaranya yang menonjol adalah umar bin Khotob dan Ali bin Abi Thalib. Masa Umar adalah masa dimana ekonomi benar – benar di tata dengan rapi salah satu buktinya adalah adanya baitul mal distrik juga menyuruh gubernur Amru bin Ash untuk memperbaiki sarana dan prasarana perdangan. sedangkan masa Abu Thalib lebih ke penetaan ekonomi. Dan yang paling membanggakan adalah pencetakan uang sendiri oleh umat islam.

Comments

Popular Posts