Lembaga Syariah mitra desa.
Lembaga
Syariah mitra desa.
Forshei. By NAdhiful Labib
Akhir
– akhir ini banyak sekali lembaga – lembaga syariah mulai berkembang mulai dari
lembaga keuangan, pegadaian, hotel dan semua yang berlabel syariah. Ini menarik
dengan perkembangan zaman yang sedemikian rupa mestinya bank konvensional jauh
lebih diunggulkan akan tetapi justru bank konvensional sendiri justru membuka
cabang sebagai bank syariah seperti BNI Syariah, BRI syariah dan lain – lain.
Lembaga
Syariah bukan hanya mulai menjamur di kota tapi juga mulai masuk di desa –
desa. Ini sangat bagus sekali karena pada dasarnya didesa – desa banyak sekali
para pelaku usaha kecil seperti petani, pengusaha tempe, para pedagang dan lain
sebagainya. Tidak tau kemana jika harus meminjam uang atau menampung uang untuk
masa depan. Umumnya di desa kurang paham masalah bank dan sebagian menjauhi
bank karena itu mereka para petani dan Umkm lainya kurang mendapat perhatian
dari lembaga keuangan. Ini bisa menjadi peluang untuk lembaga syariah masuk
kedesa.
Didesa
– desa kini masih belum juga banyak berdiri koperasi – koperasi desa. Padahal
koperasi merupakan salah satu usaha rakyat yang dicanangkan pemerintah. Ini
menjadi suatu kelemahan yang banyak didesa – desa karena banyak masyarakatnya
tidak menyentuh lembaga keuangan formal. Padahal dengan bermitra dengan lembaga
keuangan maka masalah keuangan akan mudah seperti meminjam uang untuk
permodalan dan menabung untuk masa depan dan lainya.
Ini
bisa dimanfaatkan untuk lembaga keuangan syariah untuk dibangun di desa – desa.
Karena jika dilihat umat muslim di Indonesia kini mulai menyadari pentingnya
berbisnis sesuai syariah. Salah satunya adalah membangun BMT (Baitul Maal wa
Tamwil).
Baitul Maal artinya rumah harta. Secara pengertian
Baitul Maal adalah lembaga keuangan islam yang tujuan utamanya adalah
menghimpun dana dan membagikan dana ZISWAHIB (Zakat, Infak, Shadaqah , waqaf
dan Hibah) tanpa ada keuntungan yang didapat atau bahasa inggisnya Not
profit oriented. Baitul Tamwil termasuk lembaga keuangan yang dikontaminasi
hukum islam kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dan membagikan kembali
kepada anggota dengan imbalan bagi hasil atau bahasa inggirsnya Mark –
up/Margin yang beralaskan aturan syariah. Baitul tamwil adalah salah satu
lembaga yang bergerak dalam bidang keuangan islam informal yang dalam kegiatan
ataupu operasionalnya mengkalkulasi keuntungan atau bahasa inggrisnya profit
oriented.
Dengan
melihat pengertian BMT diatas tentunya kita sudah yakin untuk mempercayakan BMT
dibangun di desa – desa. Dengan begitu masalah keuangan UMKM (Usaha masyarakat
kecil menengah) akan teratasi dengan adanya BMT. Ini juga untuk memberdayakan
masyarakat muslim dengan pembinaaan untuk kearah yang lebih baik juga bisa
untuk meramaikan masjid dengan tempat pusatnya.
Dengan
hadirnya BMT di desa – desa diharabkan tidak ada lagi masyarkat desa yang
bankabel sehingga sulit untuk memperoleh pendanaan meskipun dana sumber dana
itu mahal. Jadi diharabkan dengan BMT tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan
dalam mengembangkan usahanya karena terbatasnya dana. Dana yang mudah cair,
dengan pengembalian yang murah merupakan dambaan setiap masyarakat desa.
Dengan begitu
mewujudkan desa yang lebih mandiri akan segera terwujud bukan hanya mimpi saja
tapi juga akan menjadi kenyataan yang pasti. Desa yang dimana tidak akan
menggantungkan masalahnya kepada Negara tapi telah mampu untuk mengelola
masalahnya sendiri berupa pengangguran yang menjamur serta kemiskinan yang
bagaikan lalat dipasar akan segera sirna jika keadaan desa bisa mandiri dan
mampu beradaptasi dengan segala tuntutan zaman.
Dengan didirikanya
BMT didesa insyaallah sebagian besar masyarakat akan tertolong dengan kebutuhan
dan persaingan usaha yang mulai banyak mendesak. BMT mungkin akan menjadi salah
satu obat penawar bagi mereka yang selama ini terlibat banyak masalah dengan
bank Konvensional dan renternir desa.
Indonesia
merupakan salah satu Negara yang banyak desanya dan banyak muslimnya akan mampu
menumbuhkan kekuatan ekonomi yang mengerikan. Karena dengan kemampuan ekonomi
mandiri didesa yang kuat akan mendorong pemerintah dan Indonesia untuk maju
selangkah demi selangkah agar mampu menyaingi Negara maju lainya. Dengan begitu
bukan hanya Indonesia sendiri akan tetapi umat islampun akan menjadi umat yang
diunggulkan karena ekonominya.
Konsep BMT desa
merupakan salah satu konsep yang diatur oleh pemerintahan sebagai pusat
administrasi tertinggi dan terbawah adalah desa. Menurut artikel yang pernah
penulis baca bahwa konsep BMT telah bisa mengatasi beberapa bagian masalah
kemiskinan dan konsep yang paling utama BMT adalah masalah perlindungan dan
jaminan terhadap para nasabahnya melalui jaminan social pengelolaan dana baitul
Maal.
Apalagi kini
masyarkat desa telah mengenal kemajuan teknologi jadi akan sangat mudah untuk
memberi penjelasan kepada masyarakat desa dengan menggunakan sosmed yang kini
mudah didapatkan dan dengan biaya yang murah. Insyaallah akan banyak yan
mendukung bila program ini benar – benar bisa teraplikasi dengan baik di desa –
desa. Mengingat juga aka nada persaingan desa se Asean yang disebut MEA. Jika
BMT bisa maju didesa dan menjadi ekonomi yang kuat dan mandiri tentunya akan
menimbulkan beberapa keuntungan. Bukan hanya bagi masyaraktnya tapi juga
pemerintahnya.
Mungkin Konsep ini
akan menjadi solusi yang bisa diandalkan mengingat telah banyak juga beberapa
lembaga keuangan yang ada didesa sebelumnya seperti BPR dan koperasi yang
telah ada, akan tetapi hasilnya masih belum memuaskan. Semoga BMT ini menjadi
solusi yang baik sebagai sarana menjadi desa yang maju. Amin. Thanks
Comments
Post a Comment